
Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka menyiapkan anggaran lebih dari Rp28 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, serta tenaga pendukung lainnya menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Kolaka, Amri, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan.
Dalam keterangannya, Bupati Amri menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Kolaka Nomor 3 Tahun 2026 sebagai petunjuk teknis pembayaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka.
“Sejak Jumat, 13 Maret 2026, pemerintah daerah melalui Badan Keuangan Daerah secara bertahap mulai menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi ASN dan pihak terkait,” ujar Amri dalam pernyataannya.
Ia merinci, penerima THR tahap awal terdiri dari sekitar 3.745 pegawai negeri sipil (PNS), sekitar 1.952 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 30 anggota DPRD Kabupaten Kolaka. Total anggaran yang telah dicairkan pada tahap tersebut mencapai Rp27.242.340.706.
Selanjutnya, Pemkab Kolaka juga memprioritaskan pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu yang jumlahnya sekitar 2.537 orang. Pembayaran tersebut ditargetkan mulai diproses pada Senin, 16 Maret 2026, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp634.250.000.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan THR bagi tenaga outsourcing sebanyak 663 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 605 orang merupakan tenaga outsourcing mandiri, sementara 58 orang melalui penyedia jasa. Total anggaran yang disiapkan untuk kategori ini mencapai sekitar Rp164 juta.
Jika ditotal, seluruh alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Kolaka untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, PPPK, anggota DPRD, PPPK paruh waktu, serta tenaga outsourcing mencapai Rp28.040.590.706.
Bupati Amri berharap pencairan THR tersebut dapat membantu para aparatur dan pekerja di lingkungan pemerintah daerah dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.
“Semoga tunjangan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para aparatur dan seluruh pihak yang menerima, khususnya dalam menyambut Idulfitri,” ujarnya.











Komentar