
Jakarta, BuletinNews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati dan siap membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan di tengah proses tersebut. Pernyataan itu disampaikan Nusron usai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada aparat penegak hukum.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ungkap Nusron.
Menurut Nusron, proses yang sedang berlangsung diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kantor Pertanahan. Penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kata dia, tetap menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Nusron.
Ia juga memastikan aktivitas pelayanan pertanahan tidak terhenti. Sejumlah program percepatan pelayanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Selain itu, Nusron memastikan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang diinisiasinya sejak 22 Oktober 2025 tetap berlanjut.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” pungkas Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Yus Misran






