Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Perubahan Paradigma Pengawas Sekolah

Kendari, BuletinNews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam paradigma pengawasan sekolah. Pengawas sekolah diminta tidak lagi hadir sebagai aparat yang menakutkan, melainkan sebagai mitra dan pendamping dalam peningkatan mutu pembelajaran.

Penegasan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/1/2026).

Di hadapan para pengawas, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan, Abdul Mu’ti secara terbuka mengkritik pola pengawasan lama yang selama ini lebih menitikberatkan pada pencarian kesalahan administratif. Menurutnya, praktik tersebut justru menimbulkan ketakutan di lingkungan sekolah dan menjauhkan esensi pengawasan dari tujuan peningkatan kualitas pembelajaran.

“Pengawas paradigma lama datang ke sekolah membuat kepala sekolah dan guru resah. Yang ditanya pertama bukan proses belajar, tetapi RPP, KKM, dan laporan. Pengawas masa depan harus profesional dan menjadi mitra sekolah,” tegas Abdul Mu’ti.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti masih maraknya praktik laporan fiktif atau yang ia sebut sebagai “borang-borang”, yakni laporan yang tidak sesuai fakta. Abdul Mu’ti menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan persoalan serius yang menyangkut moral dan integritas.

“Kalau laporan itu bohong dan ngarang, mohon maaf, rezekinya tidak halal. Ini yang harus diawasi. Jangan dianggap lumrah,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan bahwa penguatan peran pengawas harus berjalan seiring dengan penguatan karakter peserta didik. Ia mengingatkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada pencapaian akademik semata, tetapi juga harus membangun akhlak, integritas, serta tanggung jawab sosial.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini kementerian tengah merampungkan rancangan peraturan Kementerian PAN-RB yang akan mengembalikan pengawas sekolah ke jabatan fungsional. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakhiri praktik pengawasan yang bersifat menakutkan dan menggantikannya dengan pendekatan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada mutu pendidikan.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar