
Kolaka, BuletinNews.com – Divisi Pemadam Kebakaran dan Tanggap Darurat, Departemen Environmental Health & Safety (EHS) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), menangani sekitar lima kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar kawasan industri dan wilayah sekitarnya sepanjang Agustus 2026. Penanganan dilakukan secara cepat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat untuk mencegah api meluas ke area lain.
Rangkaian penanganan Karhutla tersebut dimulai di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, pada 17 Agustus 2026. Tim IPIP mengerahkan 12 personel dan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk mengendalikan kebakaran lahan di sekitar Jalan Utama Pomalaa-Wolulu.
Penanganan kembali dilakukan di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, pada 20 Agustus 2026. Sebanyak 11 personel bersama dua unit mobil Damkar IPIP dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas.
Tiga hari kemudian, pada 23 Agustus 2026, Tim Pemadam Kebakaran dan Tanggap Darurat IPIP memberikan dukungan penanganan kebakaran lahan di dua lokasi, yakni Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada, dan Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa.
Selanjutnya, pada 31 Agustus 2026, IPIP kembali memberikan dukungan dalam penanganan kebakaran lahan di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada. Sebanyak tujuh personel dan satu unit mobil Damkar diberangkatkan menuju lokasi.
Rangkaian penanganan tersebut dilakukan melalui sinergi antara IPIP, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat pengendalian api, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering yang dapat meningkatkan risiko penyebaran kebakaran.
Pemerintah setempat turut memberikan apresiasi kepada IPIP atas respons dan dukungan dalam penanganan sejumlah kejadian kebakaran lahan. Keterlibatan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya perusahaan mendukung pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tengah kondisi musim kemarau.
Kepala Kantor Manajemen Tanggap Darurat IPIP, Wang Hai Bo, mengatakan keterlibatan perusahaan dalam penanganan kebakaran merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
“Perusahaan akan terus memperkuat kesiapsiagaan bersama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar kawasan industri,” katanya.






