Kolaka Raih Tiga Penghargaan Hukum, Predikat IRH Tertinggi di Sultra

Asisten I Pemerintah Kabupaten Kolaka, Mardhan Athar, mewakili Bupati Kolaka

Kendari, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali mencatatkan capaian di bidang hukum dan reformasi birokrasi. Dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Rabu (19/8/2026), Pemkab Kolaka menerima tiga penghargaan.

Penghargaan tersebut diterima Asisten I Pemerintah Kabupaten Kolaka, Mardhan Athar, yang hadir mewakili Bupati Kolaka.

Tiga penghargaan yang diraih Pemkab Kolaka masing-masing sebagai Kepala Daerah Penggerak Inovasi dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Tahun 2026, Predikat Istimewa pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, serta penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Teraktif dalam Melakukan Harmonisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026.

Predikat Istimewa pada Penilaian IRH menjadi salah satu capaian yang menonjol karena disebut sebagai capaian tertinggi di Sulawesi Tenggara.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam membangun tata kelola pemerintahan melalui penguatan aspek hukum, pembentukan produk hukum daerah, serta inovasi dan pemberdayaan kekayaan intelektual.

Capaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan penghargaan administratif, tetapi juga menunjukkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis regulasi.

Penilaian Indeks Reformasi Hukum menjadi salah satu instrumen yang menggambarkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas tata kelola hukum. Sementara penghargaan harmonisasi produk hukum daerah menyoroti aktivitas pemerintah daerah dalam memastikan produk hukum yang dibentuk tetap selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Adapun penghargaan sebagai Kepala Daerah Penggerak Inovasi dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual menunjukkan adanya perhatian terhadap pengembangan potensi kekayaan intelektual di daerah.

Ketiga penghargaan itu diterima dalam satu momentum peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Pemerintah Kabupaten Kolaka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

Capaian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni atau sekadar catatan prestasi pemerintah daerah. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan tata kelola hukum juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *