Kejati Sultra Amankan Kajari Konawe, Fachrizal Diserahkan ke Kejagung

Konawe, BuletinNews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (5/10/2026) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Setelah menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi, Fachrizal kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, tindakan itu dilakukan setelah Kejati Sultra menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Fachrizal.

“Atas informasi dari masyarakat, kita mengetahui ada perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu Kajari,” ujar Sugeng, Selasa (6/10/2026).

Sugeng mengatakan, pihaknya kemudian memeriksa sejumlah saksi secara intensif. Setelah ditemukan bukti awal, Fachrizal dibawa dan diserahkan kepada Kejagung untuk proses pemeriksaan selanjutnya.

“Kita periksa saksi-saksi. Setelah cukup bukti awal, kita bawa dan kita serahkan,” katanya.

Sugeng belum menjelaskan secara rinci bentuk penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Fachrizal. Ia menyebut pemeriksaan selanjutnya menjadi kewenangan Kejagung RI.

Sugeng menegaskan Kejati Sultra tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, terutama apabila kewenangan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat maupun negara.

Penulis: Husni Mubarak

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar