
Kendari, BuletinNews.com – Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari terus menjadi sarana utama masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan cepat. Sepanjang Mei 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari mencatat sebanyak 418 laporan diterima dan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan laporan yang masuk didominasi gangguan pasokan dan jaringan listrik PLN, banjir di kawasan permukiman, perbaikan lampu jalan, penebangan pohon, pohon tumbang, tawuran, hingga permintaan bantuan sosial.
“Berdasarkan instansi penerima laporan, BPBD menerima aduan terbanyak yakni 73 laporan, disusul PLN sebanyak 64 laporan, Dinas Pemadam Kebakaran 45 laporan, Dinas Perhubungan 39 laporan, dan Dinas Sosial 38 laporan,” ujar Sahuriyanto, Jumat (5/6/2026).
Selain itu, laporan masyarakat juga diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Polres Kendari, Satpol PP, Dinas Kesehatan, PDAM, hingga sejumlah kecamatan di Kota Kendari.
Dari total laporan yang masuk, gangguan listrik menjadi aduan terbanyak dengan 113 laporan. Permasalahan banjir, lampu jalan, pohon tumbang, serta bantuan sosial juga menjadi keluhan yang cukup sering disampaikan warga melalui layanan tersebut.
Data penanganan menunjukkan adanya perbedaan tingkat penyelesaian laporan antarinstansi. BPBD berhasil menuntaskan 45 dari 73 laporan atau sekitar 62 persen. Sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP mencatat tingkat penyelesaian 100 persen, dengan seluruh laporan yang diterima berhasil ditangani.
Dinas Sosial juga mencatat capaian tinggi dengan menyelesaikan 37 dari 38 laporan atau sekitar 97 persen. Sedangkan Dinas Kesehatan menuntaskan tiga dari empat laporan yang diterima.
Di sisi lain, sejumlah instansi masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian laporan. DLHK baru menyelesaikan enam dari 30 laporan, Dinas Perhubungan menuntaskan satu dari 39 laporan, sedangkan PUPR belum menyelesaikan 26 laporan yang diterima hingga akhir Mei 2026.
Pada tingkat kewilayahan, Kecamatan Kendari Barat menerima 17 laporan dan menyelesaikan tiga di antaranya. Sementara sejumlah kecamatan lainnya masih mencatat laporan dalam proses penanganan.
Selain laporan pengaduan, layanan Call Center 112 juga menerima 3.971 panggilan selama Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.068 panggilan atau 77 persen dinyatakan valid, sedangkan 903 panggilan atau 23 persen tergolong tidak valid, termasuk panggilan iseng dan salah sambung.
Sahuriyanto menilai tingginya jumlah panggilan valid menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan darurat 112 sebagai sarana pelaporan cepat berbagai kondisi kegawatdaruratan.
“Kami meminta masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak, sebab layanan ini digunakan untuk kegawatdaruratan,” pungkasnya.




