
Kolaka, BuletinNews.com – Sebanyak 10 organisasi masyarakat (ormas) lokal dan adat di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyatakan sikap mendukung keberlanjutan investasi PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sekaligus mengecam tuntutan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut yang disampaikan dalam konferensi pers Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah. Sikap itu disampaikan dalam konsolidasi bersama pada Jumat (23/10/2026), dengan alasan keberadaan CNI dinilai berkontribusi terhadap perekonomian dan mata pencaharian masyarakat setempat.
Ketua Forum Masyarakat Ulu Wolo-Lalonggopi (Formula), Kasnuddin Arif, yang mewakili ormas se-Kecamatan Wolo, mengatakan tuntutan pencabutan IUP CNI perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas perusahaan dan mitra usahanya.
Menurutnya, penyampaian tuntutan tersebut tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat lokal yang selama ini merasakan dampak aktivitas investasi CNI di wilayah mereka.
“Sikap bersama ini merupakan bentuk penolakan terhadap intervensi kelompok-kelompok berkepentingan dari luar yang kami nilai mendiskreditkan CNI, tanpa mempertimbangkan secara menyeluruh aspirasi dan kepentingan masyarakat lokal,” kata Kasnuddin.
Konsolidasi tersebut melibatkan 10 ormas lokal dan adat yang berada di wilayah ring 1 PT CNI di Kecamatan Wolo. Mereka terdiri atas Ormas MATA Wolo, FORMAPI, PERKASA, FORMABES, FORMULA, Tamalaki Sangia Mekongga, Tamalaki Bunduwula Tebawo, Tamalaki Kinea Mekongga, Tamalaki Sangia Nilulo, dan Tamalaki Polapi Wonua Mekongga.
Kasnuddin menjelaskan, keberadaan PT CNI selama ini turut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Wolo. Sejumlah usaha lokal, mulai dari kios, kuliner, kedai kopi hingga pasar sore di Kelurahan Wolo dan Desa Muara Lapao-Pao, berkembang seiring dengan aktivitas ekonomi perusahaan.
Selain mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, aktivitas perusahaan dan mitra usahanya juga menjadi sumber mata pencaharian bagi ribuan orang.
Atas dasar itu, para ormas menilai tuntutan pencabutan IUP perlu dikaji secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek secara berimbang, termasuk keberlangsungan lapangan kerja, usaha masyarakat, perputaran ekonomi lokal, serta kepentingan warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Meski menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan investasi, Kasnuddin menegaskan bahwa sikap tersebut bukan berarti menolak proses penegakan hukum terhadap PT CNI.
Menurutnya, persoalan hukum yang tengah dihadapi perusahaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah. Penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan, sedangkan pertanggungjawaban hukum ditentukan oleh pihak berwenang berdasarkan proses yang berlaku.
Ia juga menyinggung pengembalian kerugian negara oleh PT CNI sebagai salah satu fakta yang perlu dipertimbangkan dalam melihat perkara tersebut, tanpa mengesampingkan kewenangan aparat penegak hukum dan pemerintah.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, jangan sampai persoalan hukum dijadikan alasan untuk mengorbankan kepentingan ekonomi masyarakat secara kolektif. Pemerintah harus mengambil keputusan secara adil, objektif, dan proporsional dengan mempertimbangkan seluruh dampaknya,” tegasnya.
Dalam konsolidasi tersebut, 10 ormas lokal dan adat juga menegaskan komitmen untuk mendukung keberlanjutan kegiatan PT CNI. Mereka menyatakan siap mengambil peran dalam menjaga investasi yang dinilai memberikan dampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Wolo.
Kasnuddin mengatakan, dukungan tersebut didasarkan pada manfaat ekonomi yang selama ini dirasakan warga, terutama melalui terbukanya kesempatan kerja dan berkembangnya berbagai usaha masyarakat.
“Komitmen ini kami buat karena kehadiran PT CNI dampaknya jelas dan telah dirasakan. Selain itu, kami akan menjadi garda terdepan menjaga investasi ini, sebab keberadaannya memang membawa efek positif,” ujarnya, yang diamini perwakilan ormas lainnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat Wolo, persoalan keberlanjutan CNI tidak hanya berkaitan dengan kelangsungan operasional perusahaan, tetapi juga menyangkut lapangan kerja, usaha lokal, perputaran ekonomi, dan masa depan keluarga yang bergantung pada aktivitas tersebut.
Karena itu, para ormas berharap pemerintah membuka ruang dialog bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat yang merasakan langsung dampak keberadaan perusahaan, sebelum mengambil keputusan terkait masa depan investasi CNI.
“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban dari kebijakan yang mengabaikan realitas sosial dan ekonomi di daerah kami,” tutup Kasnuddin.








Komentar