
Jakarta, BuletinNews.com – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk sekitar 13,3 juta pekerja pada triwulan IV 2026 atau periode Oktober hingga Desember. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dan direncanakan disalurkan sekaligus dengan total Rp900.000 per pekerja, dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV 2026.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000. Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja,” ujar Airlangga.
Program BSU menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV 2026. Pemerintah memberikan bantuan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga pekerja yang memenuhi ketentuan akan menerima total Rp900.000.
Meski besaran bantuan dan sasaran penerima telah disampaikan pemerintah, kriteria resmi penerima BSU 2026 belum dirinci. Karena itu, pekerja belum dapat menjadikan seluruh ketentuan BSU tahun sebelumnya sebagai syarat resmi untuk program 2026.
BSU 2026 mencakup bantuan untuk Oktober, November, dan Desember. Nilainya Rp300.000 per bulan sehingga total bantuan mencapai Rp900.000 apabila diterima penuh untuk tiga bulan.
Pemerintah menyebut bantuan tersebut diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan. Namun, tanggal pasti pencairan secara nasional masih menunggu mekanisme teknis penyaluran.









Komentar