
Muna Barat, BuletinNews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menghadiri launching serentak Program Bedah Rumah dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-81 bertajuk “Bhakti Adhyaksa untuk Sultra”, yang digelar Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri Muna, Rabu (30/9/2026). Program tersebut menyasar 36 unit rumah penerima manfaat yang tersebar masing-masing 12 unit di Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Utara.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, luring dan daring, serta dihadiri unsur Forkopimda, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Indra Thimoty, menjelaskan program bantuan tersebut merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Penggalangan dana dilakukan dari para donatur dan disalurkan langsung ke rekening resmi Baznas. Hingga saat ini, dana yang terkumpul telah mencapai kurang lebih Rp8 miliar dan disalurkan secara serentak di 17 kabupaten/kota,” ujar Indra Thimoty.
Menurut Indra, program bedah rumah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian PKP. Setiap penerima manfaat di Muna, Muna Barat, dan Buton Utara mendapatkan bantuan senilai Rp50 juta per unit.
Bantuan tersebut terdiri dari stimulus Kementerian PKP sebesar Rp20 juta dan tambahan hasil penggalangan dana sebesar Rp30 juta.
“Nominal bantuan di setiap wilayah dapat bervariasi. Daerah yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) tambang, misalnya, bisa mendapatkan alokasi penggalangan dana yang lebih besar,” jelasnya.
Indra mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan bantuan untuk bersabar karena proses penggalangan dana masih terus berjalan. Kejari Muna juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan perbaikan hunian agar menjadi lebih layak.
“Kami di jajaran Kejaksaan bertugas melakukan pendampingan secara ketat, baik dalam proses penyaluran anggaran maupun pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan agar tepat sasaran,” tegas Indra.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, bersama jajaran menyambut baik dan mengapresiasi program tersebut sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Penulis: Yus Misran









Komentar