BPN Muna Barat Gandeng Pemda dan Mitra Berdayakan Petani Gula Aren

BPN Muna Barat bersama Pemda, mitra, dan kelompok tani berfoto bersama usai kegiatan pemberdayaan petani gula aren di Desa Katangana.

Muna Barat, BuletinNews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat melalui Tim Akses Reform menggandeng Pemerintah Daerah, Bank Sultra, Rumah BUMN, dan organisasi kemasyarakatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk memberdayakan kelompok tani pengolah gula aren di Desa Katangana, Muna Barat, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pemberdayaan Masyarakat dalam skema Akses Reforma Agraria. Program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah melalui sertipikasi, tetapi juga mendorong masyarakat penerima manfaat agar dapat meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, mengatakan pendampingan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk gula aren yang menjadi salah satu potensi lokal di Muna Barat.

“Reforma Agraria harus memberikan dampak ekonomi nyata. Kita tidak hanya menyerahkan sertipikat, tetapi kita dampingi kelompok tani gula aren agar usahanya naik kelas, mulai dari proses produksi yang higienis, pengemasan, hingga akses pemasaran,” ujar Romandhona.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Akses Reform BPN Muna Barat bersama dinas terkait memberikan pendampingan berupa pelatihan pengolahan, manajemen kelompok, dan penguatan kelembagaan petani.

Selain pendampingan, Kepala Kantor BPN Muna Barat bersama lembaga terkait juga menyerahkan sertipikat tanah milik petani, bantuan sembako, serta seperangkat alat produksi gula aren.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Muna Barat, Unding, mengapresiasi inisiatif Kantor Pertanahan Muna Barat dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya kelompok tani gula aren.

“Kolaborasi BPN, Pemda, Bank Sultra, Rumah BUMN, dan PSHT tidak hanya mendukung legalisasi aset melalui sertifikasi lahan, tetapi juga membuka akses permodalan serta mendorong pengembangan potensi gula aren melalui pembinaan dan edukasi,” ujar Unding.

Pemerintah Daerah berharap kolaborasi tersebut dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, serta mendorong gula aren Muna Barat menjadi komoditas unggulan yang memiliki daya saing.

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Muna Barat sekaligus Ketua Kelompok Tani penerima manfaat, Miskan, mengaku terbantu dengan program tersebut. Ia mengatakan, selama ini produksi gula aren masih dilakukan secara tradisional, dengan keterbatasan pemasaran dan modal produksi.

“Dengan adanya akses reform ini, diharapkan permodalan dipermudah, produk gula aren asal Muna Barat dapat memiliki daya saing, masuk ke pasar yang lebih luas, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan para petani,” harapnya.

Penulis: Yus Misran

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar