BPN Mubar Dampingi Bupati dan Kajati Sultra Serahkan Sertipikat, Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah

Kajati Sultra Sugeng Riyanta berbincang dengan Kepala BPN Muna Barat Romandhona Setyawan. Foto: Yus Misran

Muna Barat, BuletinNews.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara Sugeng Riyanta dan Bupati Muna Barat La Ode Darwin dalam kegiatan penyerahan sertipikat tanah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Gotong Royong Program Bedah Rumah di Kabupaten Muna Barat, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Muna Barat beserta jajaran Forkopimda. Selain peletakan batu pertama, sertipikat tanah dari Kementerian ATR/BPN diserahkan secara simbolis kepada warga penerima manfaat.

Program tersebut merupakan bagian dari Kejaksaan Peduli Masyarakat melalui pembangunan rumah dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu. Pelaksanaannya melibatkan Kejaksaan, Baznas, Pemerintah Daerah, serta Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat.

Kajati Sulawesi Tenggara Sugeng Riyanta mengatakan program tersebut merupakan bentuk kolaborasi untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak.

“Hari ini kita menyaksikan kolaborasi. Sertipikat tanahnya dibantu oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Muna Barat, pembangunan rumahnya gotong royong oleh Kejaksaan, Baznas, dan Pemda. Tujuannya satu, memberikan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Sugeng.

Ia juga menegaskan bahwa negara hadir untuk masyarakat di wilayah terluar sesuai Asta Cita Presiden RI.

Sementara itu, Bupati Muna Barat La Ode Darwin mengapresiasi sinergi Kejaksaan, Baznas, dan BPN dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, program itu sejalan dengan percepatan sertipikasi tanah di Muna Barat. Ia menyebut tahun ini sebanyak 4.063 sertipikat PTSL telah tuntas 100 persen, dengan kebijakan pembebasan BPHTB gratis bagi warga.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat Romandhona Setyawan berharap kolaborasi antarlembaga dapat terus dilanjutkan, tidak hanya dalam program perumahan gotong royong, tetapi juga untuk percepatan sertipikasi tanah wakaf, rumah ibadah, dan tanah masyarakat di Kabupaten Muna Barat.

“Semoga Sertipikat yang diserahkan dapat bermanfaat dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. Kantah Muna Barat siap berkolaborasi untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dengan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat dan Kabupaten Muna Barat,” tegas Romandhona.

Rangkaian kegiatan ditandai dengan peletakan batu pertama secara simbolis oleh Kajati Sultra, Bupati Muna Barat, dan Forkopimda, kemudian dilanjutkan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada warga penerima manfaat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPD RI Perwakilan Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Kapolres Muna, Dandim 1416/Muna, Ketua Baznas Muna Barat, sejumlah Kepala OPD Muna Barat, serta ratusan masyarakat.

Penulis: Yus Misran 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar