BKN Siapkan 10 Kebijakan Strategis untuk Efisiensi Anggaran 2025

Jakarta, BuletinNews.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa BKN akan menjalankan sepuluh rencana kebijakan sebagai bentuk respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikannya dalam Apel Pagi yang rutin digelar oleh BKN Pusat, Kantor Wilayah, dan UPT BKN pada Senin (03/02/2025) di Jakarta.

Prof. Zudan menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif, sehingga tugas dan pekerjaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien. “Instruksi Presiden ini adalah kesempatan emas bagi pemerintah untuk lebih responsif, efisien, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

10 Kebijakan Strategis BKN dalam Efisiensi Anggaran

Dalam arahannya, Prof. Zudan merinci sepuluh kebijakan yang akan diterapkan oleh BKN guna menyukseskan efisiensi anggaran 2025:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel untuk meningkatkan efektivitas waktu kerja.
  2. Skema kerja efisien, dengan kombinasi Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dan kerja di kantor selama tiga hari.
  3. Peningkatan akuntabilitas kinerja bawahan melalui sistem pelaporan konkret.
  4. Pembatasan perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri.
  5. Maksimalisasi koordinasi digital melalui pemanfaatan media daring.
  6. Efisiensi penggunaan listrik dan energi untuk mengurangi pemborosan anggaran.
  7. Penyesuaian pakaian kerja dengan mengutamakan kenyamanan tanpa mengorbankan profesionalisme.
  8. Penggunaan anggaran yang lebih efektif dengan prioritas pada kebutuhan utama.
  9. Optimalisasi kerja sama dengan donor dan mitra pihak ketiga dengan tetap menjaga prinsip tata kelola yang baik.
  10. Peningkatan layanan konsultasi kepegawaian di kantor regional agar setiap wilayah dapat menangani permasalahan ASN secara tuntas.

Selain menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran, Prof. Zudan juga menyoroti pentingnya manajemen ASN yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menegaskan bahwa BKN harus mempermudah ASN dalam menghadapi berbagai tantangan kepegawaian, termasuk penyelesaian permasalahan hukum, peningkatan kesejahteraan dan karir, serta kemudahan dalam mengakses pendidikan dan layanan kepegawaian lainnya.

Di akhir arahannya, Prof. Zudan mengajak seluruh pegawai BKN dan ASN di Indonesia untuk melihat kebijakan efisiensi ini sebagai peluang, bukan hambatan. “Kita harus menjadikan efisiensi anggaran ini sebagai tantangan yang mendorong peningkatan kecepatan dan kualitas layanan kepada masyarakat ASN,” pungkasnya.

Komentar