Aipda S Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Buton Selatan

Busel, BuletinNews.com – Aipda S, Kanit Provos Polsek Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial N.

Penetapan tersangka dilakukan setelah korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut secara resmi kepada kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 20 dan 22 Juli 2026.

Wakapolres Buton, Kompol Yulianus, mengatakan Aipda S langsung diamankan setelah laporan korban diterima. Polisi kemudian menempatkannya di ruang tahanan Polres Buton.

“Setelah korban wanita inisial N melakukan laporan atau pengaduan secara resmi, yang bersangkutan Aipda S langsung kami amankan dan dimasukkan ke ruang tahanan karena hasil lidik menunjukkan yang bersangkutan kuat dugaan melakukan kekerasan seksual,” kata Yulianus dalam konferensi pers.

Menurut Yulianus, perkara tersebut akan diproses melalui dua jalur, yakni penyidikan pidana dan pemeriksaan kode etik profesi oleh Propam.

“Selanjutnya yang bersangkutan akan kami sidik dengan dua penyelidikan, yaitu di Propam dengan kode etik dan pidana umum,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan Aipda S resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Agustus 2026. Penyidik kemudian melakukan penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

“Terhitung mulai 10 Agustus Aipda S sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kemudian Aipda S akan kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Sunarton.

Korban diketahui merupakan pemilik warung makan di wilayah Buton Selatan. Polisi menyebut korban dan tersangka tidak memiliki hubungan pertemanan.

Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti dan proses hukum. Di sisi lain, pemeriksaan kode etik terhadap Aipda S juga tetap berjalan melalui Propam.

Penulis: Husni Mubarak

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *