Fakta Baru Kasus Eks Sekda Konsel, Fortuner Dinas Ternyata Berpelat Palsu

Ketgam: Mobil dinas Toyota Fortuner yang digunakan mantan Sekda Konawe Selatan, Ichsan Porosi, diamankan di Mapolresta Kendari sebagai barang bukti kasus dugaan penganiayaan. (Foto: Husni Mubarak)

Kendari, BuletinNews.com – Polresta Kendari mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjerat mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Ichsan Porosi. Mobil dinas Toyota Fortuner yang digunakan saat kejadian diketahui memakai pelat nomor palsu.

Fakta tersebut disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, dalam konferensi pers di Mapolresta Kendari, Kamis (6/8/2026).

Edwin menjelaskan, mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang dikendarai Ichsan saat menjemput seorang perempuan berinisial EW menggunakan pelat nomor B 1483 PDW. Namun, setelah dilakukan pengecekan, nomor polisi tersebut tidak terdaftar di database Direktorat Lalu Lintas.

“Nopol ini pelat palsu. Ini tidak teridentifikasi di Direktorat Lalu Lintas,” ujar Edwin.

Selain menyita kendaraan sebagai barang bukti, penyidik juga masih mendalami dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan tersebut.

“Sedang diproses,” singkat Edwin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum insiden terjadi, Ichsan bersama perempuan berinisial EW berada di kawasan Jalan Ade Irma Nasution, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu (2/8/2026) malam.

Di lokasi itu, Andriani Porosi yang merupakan adik kandung Ichsan, bersama istri dan anaknya, berupaya menghentikan kendaraan yang dikemudikan Ichsan. Saat mobil kembali dijalankan, jari kaki kiri Andriani terlindas ban kendaraan hingga mengalami cedera.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menetapkan Ichsan Porosi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ichsan juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Polisi menyatakan penyidikan masih terus berlangsung, termasuk menelusuri dugaan pelanggaran lain terkait penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan dinas tersebut.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *