
Kolaka, BuletinNews.com – PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) mengerahkan tim Fire & Rescue untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar 3 hektare di Desa Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada 27–28 Oktober 2026. Kebakaran yang terjadi di dekat permukiman warga tersebut berhasil dipadamkan setelah penanganan selama lebih dari dua jam.
Dalam penanganan itu, tim Fire & Rescue IPIP bersinergi dengan unsur TNI, Polri, serta pemerintah desa setempat. Setibanya di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait untuk memastikan proses pemadaman berlangsung terpadu dan aman.
Selain melakukan pemadaman, tim juga memeriksa kondisi serta tingkat penyebaran api di lapangan. Hasil asesmen tersebut digunakan untuk menentukan strategi penanganan sesuai situasi aktual agar kebakaran tidak meluas.
Dengan dukungan personel terlatih dan peralatan pemadaman, tim Fire & Rescue IPIP berjibaku mengendalikan api hingga akhirnya berhasil dipadamkan.
Kepala Kantor Manajemen Tanggap Darurat IPIP, Wang Hai Bo, menyampaikan keprihatinannya atas kebakaran yang terjadi di sekitar permukiman warga. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

IPIP menyebut bantuan penanganan Karhutla tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, tim Fire & Rescue perusahaan juga telah diterjunkan untuk membantu pemadaman kebakaran lahan, baik di sekitar maupun di luar kawasan industri.
Keterlibatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung perlindungan keselamatan masyarakat, harta benda, dan lingkungan di sekitar kawasan industri.
Sebagai langkah pencegahan, IPIP juga berkomitmen meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa di sekitar kawasan.








Komentar