
Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram dengan menyiapkan langkah turun langsung ke Pertamina guna menelusuri kendala pasokan dan distribusi energi di daerah tersebut. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Selasa (13/10/2026).
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten II Kabupaten Kolaka, Ramli H. Sima, S.H., M.H., dan dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan pihak terkait. Pertemuan tersebut menindaklanjuti Keputusan Bupati Kolaka Nomor 100.3.3.2-411-2026 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG di Kabupaten Kolaka.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka, Bahana Alam Sultan, S.H., menyoroti kelangkaan Pertalite yang memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Ia meminta agar realisasi penambahan kuota Pertalite yang sebelumnya diinformasikan akan dilakukan pada Oktober 2026 segera dipercepat. Pengawasan oleh aparat penegak hukum juga dinilai perlu diperketat untuk mencegah praktik pelangsiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sementara itu, perwakilan Pertamina menjelaskan bahwa penyaluran BBM ke SPBU di kawasan perkotaan diupayakan lebih awal, sekitar pukul 08.00 WITA. Terdapat enam titik SPBU di kawasan perkotaan yang menjadi bagian dari pelayanan distribusi, sedangkan penyaluran ke SPBU di luar kota dilakukan setelah distribusi di wilayah perkotaan.
Pertamina juga menekankan pentingnya pengawasan pengisian dan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi agar distribusi berjalan sesuai aturan.
Selain BBM, rapat membahas kebutuhan LPG 3 kilogram. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kolaka menyampaikan bahwa usulan penyesuaian kuota LPG bersubsidi telah disusun pada Mei 2026 dengan mempertimbangkan asumsi pertumbuhan kebutuhan sebesar 5 persen.
Penghitungan kebutuhan tersebut memperhatikan pertumbuhan penduduk, mobilitas masyarakat, serta peningkatan aktivitas ekonomi yang berpengaruh terhadap konsumsi energi rumah tangga.
Melalui koordinasi lintas sektor dan rencana peninjauan langsung ke Pertamina, Pemkab Kolaka berupaya memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kendala distribusi serta kebutuhan pasokan energi masyarakat.








Komentar