Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Kolaka Promosikan Call Center 110

Kolaka, BuletinNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam kegiatan buka puasa bersama yang digelar Polres Kolaka di Hotel Sutan Raja Kamis (9/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian memperkenalkan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya secara cepat kepada pihak kepolisian.

Selain nomor utama 110, Polres Kolaka juga menyediakan kontak layanan melalui 0811 4110 2005 yang dapat dihubungi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Wakapolres Kolaka, Kompol. Dr. Mochammad Salman, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa layanan Call Center 110 merupakan salah satu upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

“Layanan Call Center 110 ini dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas sehingga petugas dapat segera merespons dan memberikan penanganan dengan cepat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.



IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar