
Kolaka, BuletinNews.com – Kantor Syahbandar Kolaka melalui akun resmi DJPL Syahbandar Kolaka mengimbau seluruh pengguna jasa penyeberangan Ferry Kolaka–Bajoe untuk memastikan pembelian tiket dilakukan secara resmi di loket yang telah disediakan, bukan melalui perantara.
Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya seorang penumpang yang diturunkan dari kapal karena tidak memiliki tiket resmi, Kamis (23/10/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, penumpang tersebut mengaku telah dibelikan tiket oleh orang yang menawarkan jasa pembelian di luar loket resmi.
Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap manifest penumpang dan identitas, nama penumpang yang bersangkutan tidak tercantum dalam daftar resmi manifest kapal. Hal ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran dan risiko keamanan dalam sistem penumpang kapal.
Petugas kemudian mengarahkan penumpang untuk melakukan pengecekan identitas di pos pelayanan guna memastikan keabsahan data penumpang. Syahbandar Kolaka menegaskan, langkah ini dilakukan demi meningkatkan ketertiban dan keselamatan pelayaran, sekaligus mencegah praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Diharapkan seluruh penumpang membeli tiket resmi di loket yang disediakan dan menunjukkan tiketnya sebelum naik ke kapal,” tulis akun resmi DJPL Syahbandar Kolaka.
Selain pengawasan tiket, pihak Syahbandar juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam penyelenggaraan jasa pelayaran penyeberangan. Sinergi antara petugas pelabuhan dan masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan layanan transportasi laut yang aman dan nyaman.







Komentar