
Kolut, BuletinNews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara, Sabtu (14/2/2026).
Rakerda tersebut menjadi forum strategis bagi Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kolaka Utara dalam merumuskan program kerja satu tahun ke depan, sekaligus memperkuat peran ulama dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Dalam sambutannya, H. Muhammad Idrus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan MUI dalam menjaga stabilitas sosial serta membangun karakter masyarakat yang religius dan harmonis.
“Pemerintah daerah sangat membutuhkan dukungan para ulama dalam membangun karakter masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia. Rakerda ini diharapkan mampu melahirkan program-program yang solutif dan menyentuh langsung kebutuhan umat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kontribusi MUI selama ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan dan pertimbangan keagamaan terhadap berbagai dinamika sosial kemasyarakatan di Kabupaten Kolaka Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara Alimuddin, S.Ag, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Dra. Darniati, Kasat Binmas Polres Kolaka Utara AKP Ridwan, SH, serta jajaran pengurus MUI Kolaka Utara.
Dalam rangkaian acara, MUI Kolaka Utara juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kolaka Utara, unsur Polres Kolaka Utara, Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara, dan sejumlah pihak lainnya sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin.
Rakerda II MUI Kolaka Utara dijadwalkan berlangsung selama satu hari penuh dengan agenda pembahasan program kerja, penguatan kelembagaan, serta perumusan rekomendasi strategis guna mendukung pembangunan daerah yang selaras dengan nilai-nilai keislaman. Forum ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat peran ulama sebagai perekat umat sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga kondusivitas daerah.












Komentar