
Kolaka, BuletinNews.com – Menyambut Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat bersama Rumah BUMN dan Bank Sultra Muna Barat menggelar Gerakan Belanja di Pasar Tradisional di Pasar Kambara, Senin (14/9/2026). Kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat Romandhona Setyawan, S.H., M.H., tersebut dilakukan untuk membantu pedagang kecil sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui aktivitas belanja langsung di pasar rakyat.
Romandhona bersama seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat turun langsung ke area Pasar Kambara dengan mengenakan atribut lengkap. Belanja yang dilakukan para pegawai diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi pedagang dan petani kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pasar tradisional.
“Melalui kegiatan ini kita ingin menjaga eksistensi pasar rakyat agar tidak sepi atau kalah saing dengan pasar modern. Interaksi sosial dan kehangatan komunikasi langsung antara pembeli dan penjual juga harus terus kita jaga,” ungkap Romandhona.
Gerakan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh pegawai ASN dan masyarakat luas untuk ikut meramaikan pasar tradisional. Dengan berbelanja di pasar rakyat, masyarakat turut berkontribusi dalam memperkuat perekonomian lokal secara berkelanjutan.
Selain menggerakkan aktivitas ekonomi di pasar tradisional, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjawab salah satu tantangan penerima tanah Reforma Agraria, yakni kepastian pasar bagi hasil pertanian setelah panen.
Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat mendorong agar hasil panen dan produk UMKM binaan subjek Reforma Agraria dapat terserap sekaligus terhubung langsung dengan pasar lokal.
“Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), kita membuat gerakan ke pasar tradisional dengan tujuan menyerap dan menghubungkan hasil panen serta produk UMKM binaan subjek Reforma Agraria langsung ke pasar lokal. Ini adalah bagian dari program perluasan Akses Pasar dalam skema Akses Reforma,” jelasnya.
Menurut Romandhona, gerakan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan dalam rangka HANTARU, tetapi dapat menjadi kegiatan yang terus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pasar rakyat dan membantu pelaku usaha kecil.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin oleh instansi pemerintah di Kabupaten Muna Barat. Dengan demikian, pasar tradisional tetap hidup, pedagang kecil mendapat dukungan, dan roda perekonomian masyarakat terus bergerak.
Penulis: Yus Misran








