Rehabilitasi Jalan Antero Hamra, Pemkot Kendari Targetkan Rampung 120 Hari

Kendari, BuletinNews.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai proyek rehabilitasi Jalan Antero Hamra sisi kiri di Kelurahan Kadia, Rabu (21/5/2025). Proyek ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahurianto, menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari.

“Panjang jalan yang direhabilitasi sekitar 700 meter dengan lebar total 8 meter. Jalan utama akan dilapisi aspal AC-WC selebar 6 meter, sementara masing-masing bahu jalan di kiri dan kanan akan dirabat selebar 1 meter,” ujar Sahurianto usai menghadiri penentuan titik nol proyek.

Selain perbaikan badan jalan, proyek ini juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung. Di antaranya adalah satu unit box culvert berukuran 2×2 meter sepanjang 12 meter dan drainase tipe 80 sepanjang 350 meter.

Berdasarkan kontrak bernomor 620/132/KONTRAK/PUPR-BM/V/2025, pekerjaan ini ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari setelahnya.

Menurut Sahurianto, rehabilitasi Jalan Antero Hamra merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses transportasi dan kenyamanan berkendara bagi masyarakat.

“Peningkatan infrastruktur jalan seperti ini bukan hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kawasan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap program yang dijalankan dalam 100 hari kerja diarahkan untuk memberikan dampak langsung dan nyata bagi kenyamanan serta kesejahteraan warga.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar