
Kolaka, BuletinNews.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kolaka menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kritis terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menjelang satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka. Kegiatan ini menjadi ruang kontrol sosial mahasiswa terhadap berbagai persoalan publik yang dinilai belum ditangani secara serius.
Dalam refleksi tersebut, PMII Cabang Kolaka menyampaikan lima tuntutan utama yang dirumuskan berdasarkan hasil kajian lapangan, analisis kebijakan, serta penelaahan aspek hukum dan regulasi atas berbagai fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Kolaka.
Lima tuntutan tersebut meliputi penertiban tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras ilegal, khususnya yang menjual tanpa izin dan kepada anak di bawah umur, karena dinilai merusak moral generasi muda dan mengganggu ketertiban sosial. PMII juga mendesak penguatan pengawasan ketenagakerjaan dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) tidak sesuai prosedur hukum.
Selain itu, PMII mendorong reformasi skema beasiswa daerah agar bersifat berkelanjutan hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan sampai semester delapan dan diatur secara jelas melalui regulasi daerah. Tuntutan lainnya adalah penataan dan perbaikan sistem drainase, termasuk normalisasi saluran dan penataan tata ruang untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di wilayah perkotaan dan permukiman warga. PMII juga menyoroti pentingnya penanganan serius kasus HIV/AIDS melalui pembentukan regulasi daerah, kewajiban skrining kesehatan bagi TKA, serta pelibatan perusahaan tambang dalam program edukasi dan pencegahan melalui dana CSR.
Refleksi akhir tahun ini dinilai sebagai momentum strategis untuk mendorong pemerintah membuka ruang dialog. PMII Cabang Kolaka sebelumnya telah menggelar aksi pada 15 Desember 2025, namun belum dapat melakukan audiensi langsung karena Bupati dan Wakil Bupati Kolaka sedang berada di luar daerah. Sebagai tindak lanjut, PMII kembali menggelar Aksi Jilid II pada Rabu, 23 Desember 2025.
Berbeda dengan aksi sebelumnya, pada kesempatan tersebut PMII mendapat respons positif dari Pemerintah Daerah Kolaka. Pemda membuka ruang dialog melalui audiensi langsung bersama pengurus PC, PK, dan PR PMII Kabupaten Kolaka untuk membahas berbagai persoalan strategis yang menjadi tuntutan mahasiswa.
Ketua PC PMII Kolaka, Bhakti Eki P, menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah awal yang penting, namun tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pengawalan kebijakan publik. Ia menegaskan PMII akan terus menjalankan fungsi kontrol selama persoalan mendasar masyarakat Kolaka belum diselesaikan.
“Audiensi bukan titik akhir, apalagi bentuk kompromi. Selama persoalan masyarakat Kolaka belum dituntaskan, kami akan terus mengawal pemerintahan ini. Di sisi lain, kami juga siap menjadi mitra kritis sekaligus mitra kolaborasi bagi pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat dan daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan aksi, Miqdad Hidayah, menyatakan bahwa gerakan PMII merupakan peringatan moral dan politik yang serius kepada Pemerintah Daerah Kolaka atas berbagai persoalan yang terakumulasi di daerah tersebut. Sementara itu, Asisten Koordinator Lapangan, Ikhwanul Akbar, menegaskan bahwa lima tuntutan yang disampaikan merupakan hasil pembacaan kritis terhadap realitas sosial, ekonomi, dan kebijakan publik di Kabupaten Kolaka.
Ia menegaskan bahwa refleksi akhir tahun ini bukan sekadar agenda simbolik, melainkan komitmen berkelanjutan untuk mengawal arah kebijakan publik, menjaga nilai-nilai demokrasi, serta memastikan keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat Kolaka.







Komentar