PT Toshida Indonesia Klarifikasi Polemik di Koltim Izin Resmi Sejak 2008 dan Patuh Regulasi Nasional

Kolaka, BuletinNews.com – Manajemen PT Toshida Indonesia menegaskan komitmen dan legalitas operasinya di tengah polemik yang mencuat di Kabupaten Kolaka Timur. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (23/10/2025) di Kolaka, General Manager PT Toshida Indonesia, Umar, menyampaikan bahwa berbagai narasi yang beredar di publik telah mengaburkan fakta hukum dan sejarah izin perusahaan.

“Kami sudah pegang Kuasa Pertambangan sejak 2008, lalu ditingkatkan menjadi IUP Operasi Produksi tahun 2010. Pemekaran Kolaka Timur baru terjadi pada 2013. Jadi tuduhan seolah kami masuk tanpa izin jelas tidak sesuai kenyataan,” tegas Umar di hadapan awak media.

Menurutnya, polemik yang berkembang seolah-olah Toshida baru beroperasi setelah Kolaka Timur dimekarkan adalah kekeliruan besar. “Justru izin kami lebih dulu ada sebelum Koltim berdiri,” tambahnya.

Terkait desakan penghentian sementara aktivitas tambang oleh Pemda Kolaka Timur, Umar menilai langkah itu tidak memiliki dasar hukum.

“Undang-Undang jelas menyebut kewenangan menghentikan atau mencabut izin tambang ada di Kementerian ESDM. Pemerintah kabupaten tidak punya wewenang itu. Kalau dipaksakan, justru bisa menyesatkan publik,” ujarnya.

Ia berharap Pemda Koltim lebih mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan pihak berwenang ketimbang mengambil tindakan di luar kewenangan.

Isu Dana Bagi Hasil (DBH) juga turut disinggung. Umar menegaskan bahwa mekanisme DBH diatur langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

“Toshida tidak pernah lalai. PNBP, royalti, pajak semuanya kami bayar ke kas negara. Dari situlah Kemenkeu menyalurkan DBH ke daerah, termasuk Koltim. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan Toshida tidak bayar DBH ke Koltim, itu salah kaprah,” jelasnya.

Menanggapi tudingan penghadangan pejabat saat kunjungan, Umar menyebut hal tersebut sebagai kesalahpahaman.

“Kami hanya menjalankan SOP K3. Tambang bukan tempat bebas keluar masuk. Semua yang datang, termasuk pejabat, harus sesuai prosedur keselamatan. Menyebut itu sebagai penghalangan jelas framing yang berlebihan,” ungkapnya.

Selain menjalankan kegiatan tambang, Toshida Indonesia juga berkomitmen pada pembangunan sosial masyarakat sekitar. Umar menyebut salah satu program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang akan direalisasikan adalah pembangunan Masjid Desa Taure di Kecamatan Aere.

“RAB sudah siap dan realisasi akan dilakukan bertahap. Kami ingin keberadaan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi warga,” katanya.

Menutup pernyataannya, Umar berharap seluruh pihak, termasuk pejabat daerah, menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan regulasi yang berlaku.

“Toshida berdiri di atas landasan hukum yang jelas. Komitmen kami tetap sama membangun bersama masyarakat dan pemerintah,” tutupnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar