Polres Kolaka Musnahkan Sabu 2,5 Kg, Kurir Asal Sulsel Jadi Tersangka

Kolaka, BuletinNews.com – Polres Kolaka memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dalam perkara peredaran narkoba yang melibatkan seorang kurir asal Makassar, Sulawesi Selatan. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Kolaka, Senin (11/8/2026).

Barang bukti tersebut sebelumnya memiliki berat kotor lebih dari 3 kilogram. Setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sabu yang dimusnahkan memiliki berat bersih 2.517,7 gram atau sekitar 2,5 kilogram.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha W. Nugraha mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa 60 sachet plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berupa 60 sachet plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3.055,16 gram atau kurang lebih 3 kilogram,” kata Yudha.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, kemudian melarutkannya ke dalam cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat yang telah ditentukan.

Proses tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri Kolaka, Pengadilan Negeri Kolaka, BNNK Kolaka, kuasa hukum tersangka, serta personel Kodim 1412 Kolaka.

Yudha menjelaskan, berdasarkan penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kolaka Nomor B-1541C/P.3 12/Enz.1/07/2026 tertanggal 10 Juni 2026, sebanyak 379,7 gram disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan.

Selain itu, terdapat barang bukti dengan berat kotor 379,0988 gram yang disiapkan untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan. Sementara sabu yang dimusnahkan memiliki berat bersih 2.517,7 gram.

Tersangka dalam perkara tersebut diketahui berperan sebagai kurir dan berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringannya sampai ke atas. Kami minta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujar Yudha.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Sementara itu, Bupati Kolaka H. Amri menilai perkembangan industri dan meningkatnya mobilitas masyarakat seiring masuknya berbagai proyek strategis nasional menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

“Mobilisasi orang dan pelaku itu luar biasa karena banyaknya rekrutmen-rekrutmen dari proyek strategis nasional di Kolaka. Tantangan kita hari ini dengan adanya ekosistem baru yang namanya pertambangan, salah satunya adalah narkoba,” kata Amri.

Ia juga mengingatkan ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, termasuk pelajar. Pemerintah daerah bersama kepolisian dan perusahaan, kata dia, terus membangun kerja sama untuk memperkuat pencegahan dan edukasi.

“Ini salah satunya karena generasi muda yang menjadi perhatian kita. Persentase yang mengonsumsi juga lebih banyak. Kita sudah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dan Polres Kolaka,” ujarnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *