Perlindungan ASN Diperkuat, BKN dan Taspen Sosialisasi JKK – JKM

Jakarta, BuletinNews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat perlindungan risiko kerja dan kematian melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN dan ditindaklanjuti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015.

Secara teknis, pelaksanaan perlindungan ini dipandu oleh Peraturan Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur kriteria penetapan kecelakaan kerja, cacat, penyakit akibat kerja, dan kematian bagi ASN. Regulasi tersebut merupakan amanat UU ASN yang menugaskan BKN menyusun norma dan standar teknis pelaksanaan kebijakan manajemen ASN.

Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, menyampaikan bahwa program JKK dan JKM merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi ASN, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi seperti penanganan bencana. “Risiko pekerjaan ASN dijamin langsung oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan dan penghormatan atas tugas mereka,” ujar Herman dalam Webinar BKN bertema “Perlindungan ASN: Yuk, Pahami Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian”, Rabu (07/05/2025).

Direktur Kompensasi ASN BKN, Neny Rochyany, menambahkan bahwa JKK menjamin risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja dengan manfaat berupa perawatan medis, santunan, hingga tunjangan cacat. Sedangkan JKM memberikan perlindungan atas kematian bukan karena kecelakaan kerja, dengan manfaat berupa santunan uang duka, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi ahli waris.

Perwakilan Divisi Layanan & Kepesertaan PT Taspen (Persero), Yoga Wijaya, menjelaskan bahwa proses klaim JKK memerlukan identifikasi dalam waktu maksimal 3×24 jam sejak kejadian. Jika data telah lengkap, klaim dapat segera diproses, dengan masa kadaluarsa pengajuan klaim dua tahun setelah kejadian. Yoga juga menyebutkan bahwa layanan pengajuan klaim dapat diakses secara daring melalui:

Call Center: 1500919

Klaim JKM: https://tos.taspen.co.id/eklaim

Syarat lengkap: https://tos.taspen.co.id

Pemerintah melalui BKN dan PT Taspen terus mendorong ASN untuk memahami dan memanfaatkan perlindungan ini sebagai bentuk jaminan atas pengabdian mereka kepada negara.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar