
Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan 602 unit rumah melalui program bedah rumah pada 2026. Setiap unit rumah mendapat alokasi anggaran sekitar Rp50 juta.
Program tersebut menjadi salah satu langkah Pemprov Sultra dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengatakan percepatan penanganan RTLH perlu dilakukan melalui berbagai program bantuan rumah swadaya.
“Harus berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni atau RTLH melalui berbagai program bantuan rumah swadaya,” kata Andi, Rabu (12/8/2026).
Selain program bedah rumah, Pemprov Sultra juga mengintegrasikan bantuan hunian dengan program Kampung Nelayan Merah Putih yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas rumah dan kawasan permukiman masyarakat nelayan.
Andi meminta pemerintah kabupaten dan kota serta pihak terkait memperkuat koordinasi, terutama dalam penyelarasan data calon penerima bantuan. Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting agar program bedah rumah tepat sasaran.
Akses masyarakat terhadap bantuan tersebut juga semakin dipermudah setelah terbitnya Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi tersebut menyederhanakan persyaratan dan mekanisme pemberian bantuan rumah.
“Saya berharap aturan baru ini dapat mempercepat penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan dipahami seluruh peserta,” ujarnya.
Penulis: Husni Mubarak








