Kendari, BuletinNews.com – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari yang berlangsung pada Senin pagi (24/6/2025) pukul 07.45 WITA. Apel ini diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, serta seluruh ASN dari berbagai perangkat daerah.
Dalam arahannya, Wawali Sudirman menyoroti pentingnya akuntabilitas dan ketegasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya yang melibatkan pihak ketiga atau rekanan OPD. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan harus dipastikan selesai 100% sebelum dilakukan pembayaran.
“Kita tidak ingin ada lagi kejadian seperti sebelumnya, di mana pekerjaan belum tuntas tapi sudah dibayarkan. Contohnya pekerjaan di Taman Kota Kendari yang belum selesai 100%, namun pembayaran sudah dilakukan. Akhirnya, hasil pekerjaan tidak maksimal dan merugikan kita semua. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Sudirman.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk memperketat pengawasan, tidak asal memberikan rekomendasi pembayaran sebelum proses verifikasi dan evaluasi benar-benar selesai.
Dalam kesempatan yang sama, Sudirman turut mengumumkan pencairan gaji ke-13 bagi ASN lingkup Pemkot Kendari mulai hari ini. Kebijakan ini diharapkan membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru.
“Mulai hari ini, proses pencairan gaji ke-13 sudah berjalan. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN,” ujarnya.
Apel gabungan ini menjadi momentum konsolidasi penting untuk memperkuat etos kerja, profesionalisme, dan fokus pada pencapaian hasil kerja yang berkualitas demi kemajuan Kota Kendari. Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.
Komentar