Pemkab Kolaka Terapkan Car Free Day Setiap Kamis, Dorong Gaya Hidup Sehat

Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka resmi menerapkan program Car Free Day (CFD) melalui Surat Edaran Bupati Kolaka Nomor 100.542/210/2026 sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi budaya kerja sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gaya hidup sehat dan lingkungan yang lebih bersih.

Kegiatan Car Free Day dijadwalkan mulai berlangsung rutin setiap hari Kamis pukul 06.00 WITA hingga 10.00 WITA di ruas Jalan Pemuda, mulai dari Bundaran Air Mancur atau Tugu Adipura, depan Kantor Bupati Kolaka, depan Kodim 1412 Kolaka hingga kawasan depan Hotel Express Simpang Tiga Dg Pasau.

Pemerintah daerah menyebut kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan pola kerja yang lebih adaptif, mengurangi beban energi dan mobilitas kendaraan, sekaligus mengajak masyarakat membiasakan aktivitas fisik di ruang publik.

Selama pelaksanaan CFD, masyarakat tidak diperbolehkan melintas menggunakan kendaraan bermotor di area yang telah ditentukan. Selain itu, warga juga diimbau menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, tidak membawa barang berbahaya, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Pengawasan dan pelaksanaan teknis kegiatan melibatkan sejumlah instansi terkait. Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka bertugas melakukan penutupan ruas jalan dan pengaturan arus lalu lintas, Satpol PP menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, sementara Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab terhadap kebersihan area CFD.

Pelaksanaan kegiatan juga akan berkoordinasi dengan Polres Kolaka guna memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan lancar dan aman bagi masyarakat.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar