Pemkab Kolaka dan 10 Daerah Lain Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sultra

Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si (Kiri) Menyerahkan Laporan Keuangan TA. 2024 Kepada BPK Sultra

Kendari, BuletinNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerima Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka pada Kamis (26/3/2025). Selain Kolaka, BPK juga menerima laporan dari 10 pemerintah daerah lainnya, yaitu Kabupaten Buton, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Buton Selatan, Muna, Bombana, Konawe Utara, Wakatobi, dan Muna Barat.

Acara penyerahan LK berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sultra dan dihadiri oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta para bupati dan wali kota se-Sultra. Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh masing-masing kepala daerah, yang kemudian menyerahkan LK kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA.

Dalam kesempatan ini, Bupati Kolaka, H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si., turut menyerahkan laporan mewakili entitas pemerintah daerah lainnya.

Kepala BPK Perwakilan Sultra menegaskan bahwa penyampaian LK oleh pemerintah daerah merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Peraturan tersebut mewajibkan gubernur, bupati, atau wali kota menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap LK yang diserahkan dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP ini akan disampaikan kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bahan evaluasi. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Mari selalu berupaya melakukan evaluasi diri dan mendorong perbaikan serta peningkatan kualitas kinerja secara internal, agar pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional dan optimal sehingga menghasilkan rekomendasi yang berkualitas, bermanfaat, dan solutif bagi pemerintah daerah,” ujar Kepala BPK Perwakilan Sultra.

Penyerahan laporan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.



IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar