Pemerintah Sesuaikan Jadwal Pengangkatan CASN 2024, CPNS Dilantik 1 Oktober 2025

Jakarta, BuletinNews.com – Pemerintah menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan administrasi. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa proses pengangkatan serentak membutuhkan ketelitian. “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Jumat (7/3/2025).

Rini menjelaskan bahwa selama ini pengangkatan ASN dilakukan dengan tanggal berbeda di tiap instansi. Untuk memastikan keseragaman, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun kebijakan baru agar CPNS dilantik secara serentak pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2, dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Saat ini, BKN tengah menyusun roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 yang akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah serta peserta seleksi yang telah lulus maupun masih dalam proses seleksi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran. Anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh masing-masing instansi, sebagaimana imbauan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, diharapkan pengangkatan ASN dapat berjalan lebih tertata dan optimal, sesuai dengan prinsip transparansi serta efisiensi dalam administrasi kepegawaian.





Komentar