Pemerintah dan DPR RI Sepakati Percepatan Penataan Honorer, Pengangkatan PPPK Dimulai 2026

Jakarta, BuletinNews.com – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI resmi menyepakati percepatan penataan pegawai non-ASN hingga tuntas. Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai dilakukan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem kepegawaian sesuai amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR juga telah menyepakati pelaksanaan pengangkatan Calon ASN tahun 2024. Pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan berlangsung pada Maret 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa setelah penataan pegawai non-ASN ini selesai, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah sebagaimana amanat UU ASN,” ujar Bahtra.

Sejak tahun 2005, proses penataan pegawai non-ASN telah berlangsung, dan pemerintah memastikan penyelesaiannya dilakukan secara sistematis untuk memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang selama ini berkontribusi besar dalam pelayanan publik.

Pada seleksi CASN tahun 2024, pemerintah telah menetapkan formasi sebanyak 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Seleksi CPNS telah dimulai pada Agustus 2024, PPPK tahap pertama pada September 2024, dan PPPK tahap kedua pada Januari 2025.

Menteri PANRB menegaskan bahwa jumlah formasi PPPK tahun 2024 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah sebagai bagian dari upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.





Komentar