LBH HAMI Sultra Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Tongalino Konut

Berita, Edukasi23 Dilihat

Konut, BuletinNews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara, Menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Pertanahan dan penyelesaian sengketa tanah bertempat di balai pertemuan desa Tongalino, kecamatan Lembo, kabupaten Konawe Utara, Sabtu (29/06/2024).

Penyuluhan tersebut dengan Tema” Pertanahan Dan Penyelesaian Sengketa Tanah“. Tujuannya yaitu untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum mengenai proses penyelesaian sengketa.

Ketua umum LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan mengatakan, selama ini banyak warga yang menghadapi permasalahan pertanahan, olehnya itu pihaknya gencar menggelar penyuluhan hukum untuk masyarakat.

“Karena warga banyak menghadapi permasalahan tanah, maka penyuluhan Hukum berguna untuk terhindar dari penipuan, karena tidak mempunyai sertifikat sebagai pemilik yang sah,” ucapnya.

Lanjutnya, secara lengkap warga di berikan pengetahuan seputar pertanahan, bahkan cara hukum penyelesaian sengketa juga di bekali kepada mereka masyarakat.

“Kami membekali pemahaman dan cara penyelesaian sengketa tanah, agar warga terhindar dari konflik sengketa tanah,” ujarnya.

Andre kemudian menyampaikan, bagi warga yang mengalami permasalahan tanah, agar dapat berkonsultasi Ke LBH HAMI Sultra.

“Jadi kami LBH HAMI Sultra akan siap untuk mendampingi dan memberikan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu,” tutup Andre Darmawan”

Tinggalkan Balasan