Lampung, BuletinNews.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika S.H., S.Ik., M.Si., menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus judi online yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung pada pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut turut dihadiri PJ Gubernur Lampung, Kajati Lampung, Kadiv Pas, Ketua Pengadilan, Dir Reskrimum, Dir Krimsus, Dir Intelkam, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Lampung.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Lampung menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus perjudian, baik konvensional maupun daring, yang meresahkan masyarakat Lampung.
“Di hadapan kita saat ini terdapat tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana perjudian dengan rincian sebagai berikut,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.
Perjudian Konvensional
- Laporan Polisi: 1 laporan polisi
- Tersangka: 5 orang laki-laki
- Barang Bukti Uang yang Disita: Rp. 565.000,- (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah)
Perjudian Daring
- Laporan Polisi: 25 laporan polisi
- Tersangka: 46 orang (30 laki-laki dan 16 perempuan)
- Website/Situs: 22 situs
- Pengirim Uang: 14 rekening dan 7 e-wallet/DANA
- Penerima Uang: 13 rekening bank, 5 e-wallet, 1 GoPay, dan 1 DANA
- Barang Bukti Uang yang Disita: Rp. 1.824.000,- (satu juta delapan ratus dua puluh empat ribu rupiah)
Kapolda Lampung menjelaskan bahwa dari data di atas, 15 kota dan kabupaten di Provinsi Lampung tidak ada yang terbebas dari judi daring dengan perputaran uang mencapai ratusan milyar rupiah. Satu situs judi daring bahkan menjanjikan jackpot sebesar sembilan milyar rupiah dalam satu hari. Bandar judi daring memanfaatkan popularitas selebgram untuk mengendorse situs judi online dengan menawarkan gaji yang bervariasi tergantung jumlah followers/viewers serta bonus jika pemain judi daring masuk melalui kode referral milik selebgram.
“Ini adalah fenomena yang sangat memprihatinkan. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Lampung demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolda.
PJ Gubernur Lampung, Kajati Lampung, dan pejabat lainnya yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Lampung dalam memberantas perjudian di wilayah mereka. Mereka berharap kerjasama yang solid antara berbagai pihak dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian.
Konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya Polda Lampung dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai penanganan kasus-kasus kriminal, khususnya perjudian. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat Lampung dapat lebih waspada dan turut serta dalam memerangi perjudian di sekitar mereka.