KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Jakarta, BuletinNews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Acara ini digelar di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3), dihadiri oleh jajaran KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta perwakilan dari 546 pemerintah daerah secara daring.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. MCP 2025 hadir dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam guna membantu kepala daerah membangun sistem pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujar Setyo.

MCP sebelumnya telah diterapkan di 546 pemerintah daerah dengan hasil evaluasi tahun 2024 mencatat capaian nasional sebesar 76 poin, mengalami peningkatan satu poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, masih diperlukan sejumlah perbaikan guna mengakselerasi pencegahan korupsi.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa MCP 2025 tetap berfokus pada delapan area intervensi utama, yakni:

  1. Perencanaan
  2. Penganggaran
  3. Pengadaan barang dan jasa
  4. Pelayanan publik
  5. Pengawasan APIP
  6. Manajemen ASN
  7. Pengelolaan BMD
  8. Optimalisasi pajak daerah

Dari delapan area tersebut, ditentukan 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator yang mencakup aspek transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas.

“Diharapkan melalui MCP ini, daerah dapat lebih efektif dalam menerapkan upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ungkap Didik.

Penyempurnaan indikator MCP 2025 disusun melalui evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri dan BPKP, guna memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa MCP adalah instrumen utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan. Dengan penerapan yang optimal, MCP diharapkan mampu memberikan manfaat seperti peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan penguatan sistem pengawasan internal daerah.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti peran MCP dalam pengawasan aspek perencanaan dan penganggaran APBD, yang bertujuan untuk mencegah inefektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah mencapai Rp37,97 triliun. Oleh karena itu, pada periode awal pemerintahan daerah yang baru, diharapkan perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran,” ungkap Raden.

Peluncuran MCP 2025 juga disertai dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024. KPK berharap langkah ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk semakin memperkuat sistem pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.

Dengan adanya MCP 2025, KPK menegaskan bahwa pengawasan tata kelola pemerintahan bukan hanya menjadi tugas lembaga antirasuah semata, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.



IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar