Kolaka, BuletinNews.com – Ketua DPRD Kabupaten Kolaka I Ketut Arjana, S.E dan Ketua Komisi III DPRD Kolaka Israfil Sanusi Caco mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rabu (4/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini digelar di Ruang Command Center Kabupaten Kolaka dan turut dihadiri oleh Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si, unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, para asisten daerah, kepala perangkat daerah terkait, camat, hingga staf teknis yang menangani isu pemenuhan hak anak.
Verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Nomor: B-17/D.PHA.2/TK.05/03/2025 tertanggal 27 Maret 2025, yang mengatur pelaksanaan verifikasi lapangan secara hybrid terhadap kabupaten/kota yang mengajukan penilaian KLA.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menyampaikan bahwa pencapaian status Kabupaten Layak Anak bukan perkara mudah. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, pengawasan berkelanjutan, dan inovasi kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan anak.
“Harapan kami, verifikasi hybrid ini memperkuat fondasi Kolaka dan memotivasi kami meraih predikat lebih baik. Yang terpenting, upaya ini harus membawa perubahan nyata bagi kehidupan anak-anak sekarang dan masa depan,” ujar Bupati Kolaka.
Tim verifikator dari KemenPPPA memberikan waktu tambahan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk melengkapi dokumen-dokumen penilaian. Proses ini menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan tingkat kelayakan Kolaka sebagai kabupaten yang ramah dan aman bagi anak.
Langkah evaluasi KLA ini diharapkan memperkuat komitmen daerah dalam menjamin hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Komentar