
Kolaka, BuletinNews.com – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Ahmad Mustin, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (24/8/2026) sore.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.35 WITA. Api membakar lahan kosong dengan luas sekitar dua are.
Berdasarkan informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka, kebakaran diduga dipicu kelalaian saat warga melakukan pembakaran sampah. Api kemudian merembet ke vegetasi di lahan kosong hingga menimbulkan kebakaran.
Mendapat laporan kejadian, BPBD Kabupaten Kolaka bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kolaka langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas berjibaku memadamkan api dan mencegah kobaran merembet ke area di sekitarnya. Setelah dilakukan upaya pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 16.15 WITA.
Penanganan yang dilakukan petugas berlangsung sekitar 40 menit sejak laporan kebakaran diterima.
Setelah api dipastikan padam, kondisi di sekitar lokasi dinyatakan aman. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan tidak terdapat kebutuhan mendesak yang dilaporkan akibat kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kolaka, Muh. Haerul Efendy, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang menggunakan api, terutama pada kondisi lahan dengan vegetasi kering.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, khususnya di area yang terdapat semak maupun tumbuhan kering.
“Kelalaian dalam penggunaan api dapat memicu kebakaran dan berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali api dan mengurangi risiko kebakaran lahan.








