
Kolaka, BuletinNews.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Antam UBP Nikel Kolaka melaksanakan kegiatan penanaman ribuan pohon di kawasan Bukit Tera, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh General Manager PT Antam UBP Nikel Kolaka, Andik Yudiarto, bersama jajaran manajemen dan karyawan. Penanaman pohon ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan reklamasi lahan pascatambang serta penerapan prinsip good mining practices.
Andik Yudiarto mengatakan, Antam menargetkan penanaman pohon seluas 40 hektare di kawasan Bukit Tera sepanjang 2026. Sementara secara keseluruhan, area reklamasi yang akan ditanami di Kabupaten Kolaka mencapai 72 hektare.
“Setiap tahun kami melaksanakan reklamasi. Luas area menyesuaikan izin yang diperoleh, dan lahan yang ditanami merupakan bekas area tambang,” ujarnya.

Menurutnya, reklamasi merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan fungsi lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah operasional.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut terus diwujudkan melalui berbagai program konservasi lingkungan, termasuk penanaman di kawasan daerah aliran sungai (DAS) yang juga menjadi bagian dari penilaian kinerja lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan. Tidak hanya di wilayah tambang, tetapi juga di wilayah lain yang membutuhkan perhatian terhadap lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Senior Manager Maintenance Operation Support Antam UBP Nikel Kolaka, Tri Herman Rama Adinda, menyampaikan bahwa reklamasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas pertambangan yang bertanggung jawab.
“Dalam menjalankan operasional, kami selalu berpedoman pada prinsip good mining practices. Reklamasi merupakan kewajiban perusahaan untuk memperbaiki dan memulihkan lahan yang telah dimanfaatkan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah jenis tanaman ditanam, di antaranya mangga, jambu, ketapang, biti, dan cemara. Pemilihan tanaman dilakukan berdasarkan rekomendasi serta persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup agar sesuai dengan kondisi lahan reklamasi.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat penerapan praktik pertambangan yang baik di wilayah operasional Antam Kolaka.



