Jakarta, BuletinNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penanganan sampah perkotaan kini menjadi salah satu agenda prioritas nasional yang dipantau langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Fokus utama kebijakan ini adalah mengubah persoalan krisis sampah di berbagai kota besar menjadi peluang energi bersih melalui program waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri ESDM, Yuliot, saat memberikan sambutan pada Roundtable Discussion bertema “Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026, Kemitraan, Permodalan, dan Teknologi” yang digelar di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Menurut Yuliot, kondisi pengelolaan sampah di sejumlah kota besar saat ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi menjadi solusi jangka panjang, sehingga dibutuhkan pendekatan baru yang lebih berkelanjutan.
“Ini boleh dibilang di beberapa kota besar ini krisis sampah, krisis penanganan sampah. Karena itu, kami memprioritaskan bagaimana sampah bisa diolah menjadi energi atau waste to energy,” ujar Yuliot.
Sebagai landasan hukum, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi ini dinilai menjadi instrumen penting untuk memecah kebuntuan pengelolaan sampah yang selama ini hanya bergantung pada sistem pembuangan akhir.
Salah satu aspek krusial dalam Perpres tersebut adalah kepastian mekanisme pembiayaan proyek PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik). Pemerintah memberikan kepastian terkait besaran tipping fee serta harga jual listrik yang lebih kompetitif guna menarik minat investor.
“Harga jual listrik sudah naik, sekitar 20 sen dolar AS, sehingga lebih menarik dibandingkan regulasi sebelumnya,” jelas Yuliot.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk menutup selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik dengan harga keekonomian proyek PLTSa. Skema ini dirancang secara cermat agar tidak membebani anggaran negara, namun tetap menjamin keberlanjutan dan kelayakan investasi.
“Besaran subsidi akan dihitung dari kapasitas pembangkit, BPP PLN, dan selisih harga keekonomian proyek. Semua diperhitungkan secara matang,” tambahnya.
Dalam peta jalan ESDM, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ditargetkan mulai memasuki tahap awal pembangunan pada 2026, dengan beberapa proyek ditargetkan mulai beroperasi pada 2027, terutama di kota-kota yang telah memiliki kesiapan lahan.
“Biasanya dari groundbreaking hingga operasi membutuhkan waktu 1,5 sampai 2 tahun. Jika lahannya siap, 2027 sudah ada proyek PSEL yang beroperasi,” tegas Yuliot.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti seriusnya persoalan sampah nasional. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden mengungkapkan bahwa hampir seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan mengalami overcapacity paling lambat pada 2028.
“Sampah ini sudah menjadi masalah nasional. Hampir semua TPA akan mengalami kelebihan kapasitas, bahkan bisa lebih cepat dari 2028,” kata Prabowo.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota pada tahun ini. Presiden juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan swasta agar proyek-proyek tersebut dapat berjalan sesuai target.
“Groundbreaking harus segera dilakukan. Kita perkirakan dua tahun lagi proyek-proyek ini sudah berfungsi,” ujar Prabowo saat Rakornas di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).
Selain pembangunan infrastruktur, Presiden juga berencana meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk membangun kesadaran kolektif dalam pengelolaan lingkungan dan sampah secara berkelanjutan.











Komentar