
Morowali, BuletinNews.com – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi III, atas capaian positif dalam pengelolaan lingkungan hidup, terutama pada sektor penanganan dan pengelolaan sampah di sejumlah wilayah strategis.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Moh. Ali, bersama sejumlah anggota Komisi III, dalam agenda kunjungan kerja ke Kabupaten Morowali yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Jumat (06/02/2026).
Rombongan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Morowali yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Morowali, Afridin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali, Nukrah, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam keterangannya, Arnila Moh. Ali yang akrab disapa Hj. Cica menilai bahwa pengelolaan sampah di beberapa kecamatan, seperti Bahodopi, Labota, hingga Buleleng, menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya. Penanganan sampah di wilayah tersebut dinilai lebih tertata, baik dari sisi pengumpulan, pengangkutan, maupun pengelolaan di tingkat lapangan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan indikator adanya upaya perbaikan tata kelola lingkungan yang dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Morowali melalui DLH, di tengah tantangan pertumbuhan wilayah industri dan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” ujar Arnila.
Ia menegaskan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar di Palu, Arnila menjelaskan bahwa Komisi III telah menindaklanjutinya melalui peninjauan langsung ke lapangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tidak masuk ke ranah penegakan hukum, termasuk persoalan perizinan pelabuhan, karena hal tersebut berada di luar kewenangan lembaga legislatif.
Lebih lanjut, Arnila menyampaikan bahwa fokus utama Komisi III saat ini diarahkan pada aspek perlindungan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan, termasuk kawasan pesisir dan mangrove. Ia menekankan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran vital sebagai habitat serta tempat berkembang biaknya berbagai jenis biota laut.
“Kerusakan mangrove berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, seperti menurunnya hasil tangkapan nelayan dan terancamnya keberlanjutan sumber daya kelautan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Arnila menegaskan bahwa kunjungan kerja ke Kabupaten Morowali juga merupakan bentuk tanggung jawab DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menindaklanjuti laporan serta aspirasi masyarakat, agar setiap persoalan yang disampaikan memperoleh perhatian dan tindak lanjut secara proporsional.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Afridin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali senantiasa membuka ruang kolaborasi dan sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, kepentingan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.











Komentar