DPRD Kolaka Telah Menetapkan dan Menyerahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024

Kolaka, BuletinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan dan Penyerahan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kolaka pada Senin (24/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menyampaikan bahwa penetapan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. “LKPJ ini menjadi bentuk evaluasi atas kinerja pemerintahan daerah dalam menjalankan program dan kebijakan selama tahun anggaran 2024. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi acuan bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” ujar Arjana.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Kolaka terkait LKPJ Bupati Kolaka 2024 oleh Ketua DPRD, yang kemudian diserahkan langsung kepada Bupati Kolaka. Dalam sambutannya, Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program kerja, memastikan realisasi anggaran yang tepat sasaran, dan memperbaiki aspek yang masih memerlukan perhatian, sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh DPRD Kolaka,” ungkap Bupati Amri.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam rangka memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, demi kesejahteraan masyarakat Kolaka.



IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar