DPRD Kolaka Gelar RDP Bahas Dampak Aktivitas Pertambangan PT IPIP di Pomalaa

Kolaka, BuletinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa Universitas Sembilan Belas November (USN) Kolaka, Fakultas Sains dan Teknologi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), terkait aktivitas pertambangan PT Indonesia Pomalaa Industri Park (IPIP).

RDP yang berlangsung di ruang rapat lantai II DPRD Kolaka, Senin (25/8/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kolaka, Awaluddin Paseng, didampingi Anggota Komisi III, Anhar, Ajib Madjid, dan Firlan M. Alimsyah serta dihadiri sejumlah mahasiswa.

Aspirasi mahasiswa menyoroti dampak aktivitas pertambangan yang diduga menimbulkan kerusakan jalan umum di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan kendaraan berat perusahaan disebut mengganggu aktivitas warga, pendidikan, ekonomi, hingga membahayakan keselamatan umum.

Selain itu, mahasiswa juga menilai PT IPIP belum menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang memadai, serta tidak ada upaya nyata dalam perbaikan jalan secara permanen.

Berdasarkan rapat tersebut, DPRD Kolaka menyampaikan tiga poin tuntutan Mahasiswa:

  1. PT IPIP harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan dan segera melakukan perbaikan secara menyeluruh.
  2. Pemerintah daerah diminta mengevaluasi izin operasional perusahaan yang diduga melanggar aturan penggunaan jalan umum.
  3. Aparat penegak hukum (APH) diminta menindak perusahaan yang terkesan mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kepentingan publik.

RDP ini menjadi langkah tindak lanjut DPRD Kolaka dalam mengawal aspirasi masyarakat dan mahasiswa, sekaligus memastikan agar aktivitas pertambangan tidak merugikan kepentingan umum.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar