DPRD Kolaka Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 

Berita Daerah153 Dilihat

Kolaka, BuletinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Periode 2019-2024, yang dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Kolaka, Rabu (20/12/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kolaka Ir.  Syaifullah Halik dan dihadiri oleh Plt.  Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin.

Plt. Bupati Kolaka mengatakan, proses paripurna pengumuman ini merupakan salah satu syarat administrasi dalam tahapan pergantian pimpinan daerah.

 “Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa seyogyanya jika berpatokan pada tanggal pelantikan kami, masa jabatan pasangan SMS Berjaya H. Ahmad Safei dan H. Muhammad Jayadin adalah sampai 15 januari 2024. Namun demikian, sebagai bentuk disertakan  terhadap peraturan peraturanan- undangan yakni sesuai pasal 201 Ayat (5) UU Nomor 10 Tahun 2016, maka masa jabatan kami akan diumumkan untuk berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,”  jelasnya.

Ia juga memberikan refleksi singkat perjalanan kepemimpinan dalam mencapai visi RPJMD 2019-2024 “Kolaka yang semakin maju berkeadilan dan sejahtera,” kata Jayadin.

Tinggalkan Balasan