Diskominfo Kolaka Gelar Sosialisasi Portal Satu Data Indonesia

Kolaka, BuletinNews.com – Diskominfo Kabupaten Kolaka menggelar sosialisasi sekaligus membuka layanan pendampingan bagi OPD dalam pengisian data Portal (SDI) Satu Data Indonesia, Senin (7/10/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kadis Kominfo Kolaka Drs. I Nyoman Suastika, M.Si yang didampingi Sekdis Kominfo Zainal Abidin, ST dan seluruh OPD terkait.

Kadis Kominfo Kolaka menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Kolaka Nomor 35 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kolaka, dan persiapan penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah meliputi RPJPD, RPJMD dan RKPD yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2025.

Menurut I Nyoman, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka sebagai Walidata bertujuan mewujudkan tata kelola data yang valid, terintegrasi, berkelaniutan dan berkualitas, guna kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan dan Pembangunan.

Olehnya itu, ia menyampaikan, pentingnya kolaborasi dan sinergi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Program Nasional Satu Data Indonesia. Untuk menghindari tumpang tindih data dan untuk menjaga integrasi metadata.

“Sehubungan dengan Terintegrasi nya Portal Satu Data Indonesia dengan Aplikasi E-walidata dan Open Data Kabupaten Kolaka, maka selaku Walidata Kabupaten Kolaka akan melakukan Pendampingan Pengisian Portal SDI,” tutup I Nyoman.

Tinggalkan Balasan