Kolaka, BuletinNews.com – Dinas Sosial Kabupaten Kolaka berhasil meraih penghargaan atas predikat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan setelah melalui proses penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Penilaian ini mencakup sejumlah indikator kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah. Dinas Sosial Kabupaten Kolaka memperoleh nilai 83,52 yang menempatkan instansi tersebut dalam kategori pelayanan publik berkualitas tinggi.
Selain Dinas Sosial, penghargaan serupa juga diberikan kepada dua Puskesmas (PKM) dan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dinilai telah memberikan pelayanan publik sesuai standar.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka. Acara ini turut dihadiri para pimpinan OPD dan tenaga pelaksana pelayanan publik.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kolaka, Alfian, menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini. Ia berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, baik di tahun ini maupun di tahun-tahun mendatang.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan publik sesuai standar dan harapan masyarakat Kolaka,” ujarnya.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pelayanan publik di Kolaka, sekaligus menjadi indikator bahwa penyelenggaraan layanan pemerintah daerah semakin baik dan profesional.
Komentar