
Koltim, BuletinNews.com – Polsek Mowewe bersama SMAN 1 Tinondo menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan pencegahan perundungan (bullying) kepada para siswa di ruang Laboratorium SMAN 1 Tinondo, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai risiko penyalahgunaan narkoba dan dampak perundungan di lingkungan sekolah.
Kegiatan tersebut dihadiri Ps. Kapolsek Mowewe IPDA I Made Widana, S.H., Kepala SMAN 1 Tinondo Hj. Rukmawati, S.Pd., M.Pd., para guru, serta siswa-siswi.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Mowewe memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, bahaya dan dampak penyalahgunaannya, sasaran peredaran narkoba, hingga ancaman hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menjauhi narkoba serta pentingnya menjaga diri dari lingkungan yang berpotensi mendorong penyalahgunaan zat terlarang.
Selain narkoba, materi juga membahas perundungan atau bullying. Pelajar diberikan penjelasan mengenai pengertian, jenis-jenis perundungan, dampaknya terhadap korban dan lingkungan sekolah, serta konsekuensi hukum bagi pelaku.
Kapolsek Mowewe mengapresiasi pihak SMAN 1 Tinondo yang telah berkolaborasi dengan kepolisian dalam memberikan edukasi kepada generasi muda.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan bullying membutuhkan kepedulian bersama, tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga sekolah, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.





