
Sidrap, BuletinNews.com – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Sidrap periode 2025–2030, Kamis malam (27/11/2025). Acara digelar khidmat di pelataran Monumen Ganggawa dengan dihadiri Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, serta unsur forkopimda.
Pelantikan ini juga dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah, tokoh pemuda, serta para pembina Karang Taruna dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap. Susunan pengurus yang dikukuhkan adalah Dr. Abdul Jabbar sebagai Ketua, Mustamin Tabah sebagai Sekretaris, dan Ayu Fitrizky Syam sebagai Bendahara.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa Karang Taruna harus menjadi pilar utama dalam menghadapi persoalan sosial masyarakat, termasuk pengentasan kemiskinan.
“Karang Taruna di Kabupaten Sidrap harus menyelaraskan program dengan Kementerian Sosial, seperti mencari warga kurang mampu atau warga dengan rumah yang tidak layak huni,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pengurus Karang Taruna di wilayah Sidrap untuk memperkuat kerja nyata, memperluas jangkauan sosial, dan memastikan programnya berorientasi langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Karang Taruna terpilih, Dr. Abdul Jabbar, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap yang sudah memberikan amanah ini kepada kami,” ujarnya.
Jabbar menegaskan komitmen organisasi untuk menjalankan program pelayanan sosial, pemberdayaan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan dampak dan manfaat bagi Kabupaten Sidrap,” tandasnya.
Acara pelantikan turut dirangkaikan dengan peluncuran gerakan tanggap kemiskinan “Sipatuoki”. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyerahkan beberapa bantuan, antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, motor roda tiga untuk operasional TPS3R, peralatan tata boga, serta bantuan kelayakan hidup bagi orang tua peserta Sekolah Rakyat.







Komentar