Kolut, BuletinNews.com – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (30/4/2025), dari ruang kerjanya di Kantor Bupati Kolaka Utara.
Rapat tersebut membahas pengawasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dan turut diikuti oleh 13 gubernur atau perwakilannya, serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, hadir langsung dalam pertemuan yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sementara sejumlah bupati di Sultra, termasuk Bupati Kolut, bergabung secara daring.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pihaknya tengah fokus melakukan pengawasan terhadap dana transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, sebagian besar daerah di Indonesia sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat, sehingga pengelolaannya harus diawasi ketat.
“Komisi II DPR RI pada periode ini concern menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh dana transfer pusat ke daerah,” ujar Rifqinizamy.
Selain dana transfer, rapat juga membahas kinerja BUMD dan BLUD yang dinilai belum maksimal. Isu kepegawaian turut menjadi sorotan, terutama menyangkut konversi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta keterbatasan ruang fiskal akibat regulasi yang membatasi belanja pegawai.
Komentar