Jeneponto, BuletinNews.com – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM. menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (8/5), dengan agenda penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kunjungan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi percepatan pembangunan daerah.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Jeneponto ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Irmawati Z, serta turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, perwakilan Dandim 1425, Kejaksaan Negeri, unsur Forkopimda, dan para anggota dewan yang tampak antusias mengikuti jalannya sidang.
Dari empat Ranperda yang diserahkan, tiga merupakan inisiatif DPRD, dan satu usulan Pemerintah Daerah, yakni perubahan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Seluruh rancangan tersebut dinilai memiliki urgensi tinggi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa Ranperda bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen transformasi daerah.
“Kita butuh regulasi yang progresif, inspiratif, dan berpihak pada rakyat. Inilah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif dan inovatif,” ujar Paris Yasir.
Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembahasan Ranperda agar menghasilkan kebijakan yang konkret dan berdampak luas.
Wakil Ketua DPRD Irmawati Z pun mengapresiasi langkah tersebut, menyebut tiga Ranperda inisiatif DPRD lahir dari suara rakyat.
“Inisiatif ini lahir dari aspirasi masyarakat. Maka penting bagi kita semua untuk mengawal prosesnya agar hasilnya benar-benar menjawab tantangan dan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna kali ini berlangsung dalam suasana harmonis. Kehadiran Bupati disambut hangat oleh para anggota dewan, bahkan diwarnai momen keakraban dan kebersamaan yang jarang terlihat, seperti sesi swafoto antara eksekutif dan legislatif.
Komentar