
Mubar, BuletinNews.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat memperkuat sinergi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muna Barat melalui pertemuan koordinasi yang digelar di ruang kerja Kepala BPN Muna Barat, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah program strategis, mulai dari sinkronisasi data pertanahan, sertipikasi tanah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penyusunan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah.
Kepala BPN Muna Barat, Romandhona Setyawan, mengapresiasi inisiatif Dinas Perkim yang terus membangun komunikasi dan kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat menghargai kunjungan dan kerja sama yang terjalin selama ini. Sinergi seperti inilah yang dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan tepat sasaran,” ujar Romandhona.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Muna Barat, Unding, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan respons cepat BPN Muna Barat dalam mendukung berbagai program pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman.
Menurutnya, ketersediaan data spasial, data tekstual, serta legalitas pertanahan menjadi dasar penting dalam menyusun program penataan kawasan permukiman, khususnya untuk memvalidasi objek tanah calon penerima manfaat.
“Dukungan data dan legalitas pertanahan yang jelas menjadi dokumen dasar dan penting, terutama untuk validasi objek tanah calon penerima manfaat dalam penyusunan program penataan kawasan permukiman,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi juga menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai salah satu instrumen untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, percepatan sertipikasi aset pemerintah dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset sekaligus mempermudah pelaksanaan program pembangunan daerah.
BPN dan Dinas Perkim Muna Barat sepakat bahwa sektor pertanahan dan perumahan merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Sertipikat tanah yang sah menjadi fondasi utama dalam pembangunan dan penataan kawasan permukiman yang tertata, aman, dan berkelanjutan.
Kedua pimpinan instansi berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar masyarakat Muna Barat semakin mudah memperoleh layanan pertanahan serta akses terhadap hunian yang layak.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen kedua instansi untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.








